Beranda Informasi Keanggotaan & Syarat KTA

Keanggotaan & Syarat KTA

Panduan lengkap langkah pendaftaran akun dan syarat verifikasi anggota e-KTA resmi GPIM

Alur Aktivasi Kartu Tanda Anggota (KTA)

1

Registrasi Akun

Lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, email aktif, nomor WhatsApp, serta kode OTP verifikasi. Status akun Anda pertama kali adalah Visitor.

2

Formulir Pengajuan Anggota

Isi data profil lengkap, unggah foto KTP asli Anda, dan pilih wilayah domisili kepengurusan. Pengajuan Anda akan masuk antrean review oleh Administrator GPIM DKI Jakarta.

3

Verifikasi & Persetujuan Admin

Tim admin akan memverifikasi kesesuaian data NIK dan KTP Anda. Jika disetujui, tingkat akun Anda naik menjadi Anggota.

4

Pencetakan KTA Elektronik

Setelah akun disetujui menjadi Anggota terverifikasi, Anda dapat mengakses data dan kartu anggota melalui portal anggota.

Keuntungan Menjadi Member Resmi

Terdaftar resmi dalam database kader Gerakan Prabowo Indonesia Maju DKI Jakarta.

Mendapatkan akses KTA Elektronik dengan sistem verifikasi kode QR terpadu.

Prioritas ikut serta dalam aksi kemasyarakatan dan program kepemudaan resmi.

Kemudahan pencatatan & monitoring keaktifan kader.

Butuh Bantuan?

Hubungi kontak sekretariat resmi kami jika Anda menemui kendala dalam pendaftaran KTA.

Hubungi Kontak